Selasa, 24 April 2012

Game baru MMORPG akan meluncur dalam 3 hari !!!

0 komentar
 
Persiapkan diri Anda, luaskan wawasan Anda tentang kisah Dragon Rising Online, pelajari sejarah & kitab Dragon Rising Online. Susun taktik Anda sendiri untuk menjatuhkan lawan yang menghalangi Anda untuk menjadi penguasa daratan China yang berwibawa !

Senin, 23 April 2012

tips mempercepat koneksi mozila

0 komentar
1). Buka Browser Mozilla Firefox…
2). Pada Address Bar Ketik : ABOUT:CONFIG
3). Cari string di bawah ini : ( pastikan semua srting dibawah “TRUE”)
contoh menggantingnya :
NETWORK.HTTP.PIPELINING FALSE ==> klik kanan dan pilih “Toggle”
NETWORK.HTTP.PIPELINING TRUE
NETWORK.HTTP.PIPELINING.MAXREQUESTS 64
NETWORK.HTTP.PROXY.PIPELINING TRUE
NETWORK.PROXY.SHARE_PROXY_SETTINGS FALSE >INTEGER
5). Ketik : NGLAYOUT.INITIALPAINT.DELAY Beri Nilai 0
6). Kemudian REFRESH atau Tekan F5
7). Pada Address Bar Ketik : ABOUT:BLANK
. Klik Menu:
Untuk OS Windows XP TOOLS>>OPTIONS>>WEB FEATURES
Untuk OS Linux ( Vector ) EDIT >> PREFERENCES
Untuk Setting yang berbeda di beberapa OS EDIT >>ADVANCED
9). Pada Option :
ALLOW WEB SITES TO INSTALL SOFTWARE Beri Tanda Check Box Untuk mengaktifkan
10).Kemudian Tekan OK Lalu REFRESH ( F5 )
11).Masuk ke website ini https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/125?id=125&applicationfiltered=firefox
12).Download Software SwitchProxy Tool Versi 1.3.4
13).Setelah Selesai Jangan Tekan Tombol UPDATE
14).Klik Tanda X (tutup)Yang Ada Di Pojok Kanan Atas Dari POP UP Window Yang Muncul
15).Tutup Semua Browser Mozilla FireFox,
16).Kemudian Buka Lagi Untuk Mengaktifkan Software SwitchProxy Tool Versi 1.3.4 Yang sudah di Install Tadi
17).Kalo Instalasi Sukses, Akan Muncul Toolbar tambahan Di Bawah Toolbar Navigasi & Address Bar.
18). Sekarang Browser Mozilla Siap Untuk Digunakan…….
:: NOTE :: — Software SwitchProxy Tool Versi 1.3.4 Ini selain untuk Mengganti Proxy Secara Otomatis Di Browser Mozilla FireFox, Engine-nya Juga Berpengaruh terhadap Kecepatan Koneksi Internet
– Cara Ini Sangat Efektif Bila Digunakan Di Warnet Yang Padat Pengunjung untuk Menyedot Bandwidth ( Mayoritas kecepatan akses Internet ) Ke Komputer Yang Sedang Anda Pakai
– Perubahan Yang Signifikan Terjadi Pada koneksi Internet Dengan “BROADBAND / VSAT”
Download juga:
- Google Web accelator (download di: http://webaccelerator.google.com/), mnrt ak kok lbh siip & stabil dr onspeed ya. Soalnya sering ak ukur pake gprs counter, speed grafik nya lbh mantaff dr onspeed. Selain itu GRATIS.
- OpenDNS. Daftarkan ke opendns.com, gratis juga.. so setting DNS TCP/IP.
- Tingkatkan bandith PC sampe 20%. Microsoft menggunakan 20% cadangan dari bandwidth untuk update dan melaporkan kondisi computer dll,
ini cara menonaktifkan fungsi ini : Click Start–>Run–>ketik gpedit.msc —>ok Selanjutnya ke –>Local Computer Policy–>Computer Configuration–>Administrative Templates–>Network–>QOS Packet Scheduler–>Limit Reservable Bandwidth—->klik 2x Limit Reservable Bandwidth Disana tertulis is not configured tapi kenyataannya (baca dibawah explain) “By default, the Packet Scheduler limits the system to 20 percent of the bandwidth of a connection, but you can use this setting to override the default.”jadi triknya adalah pilih enable kemudian di set ke 0 .Sehingga system tidak mempunyai cadangan seperti kondisi default yang sampai 20%
Jika ingin lebih brutale lagi tambahkan addon FastererFox+cfosSpeed yang berguna untuk mengkompres data yang masuk lewat koneksi dialup.
Selamat menikmati brutal speed dari koneksi dial up anda.
Semoga hal ini bermanfaat buat qt semua ya….

main super deal di kolom komen facebook

0 komentar
ayo kita maen SUPER DEAL 2 MILYAR
pilih salah satu tirai
Tirai 1: @+[281176548624941:0]
Tirai 2: @+[181890905263983:0]
Tirai 3: @+[334404683275601:0]
...
silahkan komen dengan pilihan tirai anda
Misal anda memilih tirai 2: @+[181890905263983:0] di kotak komen n hapus tanda +

trik membeli badge kari di ninja saga hanya dengan 2 token

0 komentar
1. Buka NS
2. Pergi ke Berburu Rumah
3. Beli Badge Kari
4. Akan dikenakan biaya 5 Token (5 token akan menurun dari account Anda)
5. Refresh
6. Setelah catatan Refresh: Anda mendapatkan 3 token kembali
Ini berarti lencana kari dikenakan biaya hanya 2 Token!

Minggu, 22 April 2012

pic google 22-04-2012

0 komentar
ni gan q share pic unik google pada tanggal 22 bulan april 2012

Rabu, 18 April 2012

Memanen/Harvest Building Tanpa Batas (faceBot)

0 komentar
Dengan telah di patchnya glitch MasteryAll, ini membuat kewalahan pemain Farmville dalam Mastery Animal/Tree. Namun jangan khawatir karena ada sebuah plugin baru yang dapat digunakan sebagai sarana untuk Mastery beberapa Animal/Tree, nama plugin tersebut adalah RipeOR, sebuah plugin yang dirancang untuk digunakan pada faceBot. Berikut cara menggunakannya.
  1. Download dan Install Plugin RipeOR (AutoInstall)
  2. Jalankan faceBot 1 cycle
  3. Buka plugin RipeOR
  4. Pilih ada di ladang mana teman-teman berada
  5. Centang Run dan Harvest Building, isi jumlah cycles (mau di harvest berapa kali?)
  6. Centang Harvest Bulding pada masing-masing building yang ingin di harvest
  7. Klik Show Contents untuk mengetahui isi masing-masing building
  8. Tekan Save Settings
  9. Tidak semua building dapat dipanen menggunakan faceBot (contohnya : paddock)
  10. Link dapat dilihat pada plugin fvLinks
 spesial thanks

wahyu irawan CauCiu Farmer 
Untuk Geng Farmville Indonesia © 2012

Mendapatkan Material Tanpa Batas (Facebot)

0 komentar
Semakin banyaknya building yang dikeluarkan oleh z* membuat para pemain farmville kewalahan, bahkan ada memutuskan untuk berhenti bermain baik sementara maupun permanen. Permasalahan mendapatkan material menjadi hal utama dalam hal ini. Berikut cara mendapatkan material unlimited menggunakan facebot.
(Pada contoh ini menggunakan 2 akun dummy)
Langkah Pertama, facebot harus sudah diinstall di komputer.
  1. Download dan install .NetFramework 4
  2. Download dan install faceBot 2.0.1.97
  3. Download dan install fBSatellite
  4. Buka C:\faceBot_Farmville\accounts_to_fBSatellite
  5. Buka file MAIN, isi email dan password akun utama
  6. Buka file DUMMIES, isi email dan password akun dummy pertama dan kedua
Langkah Kedua, Setting.
Akun Utama
  1. Jalankan faceBot, Klik Accounts, Klik Add Account
  2. Input Akun utama, (Cycle = 10, Active = centang)
  3. Run/ Jalankan 1 cycle
  4. Klik Plugin, Klik 2 kali fbUpdater, tutup jendela plugin
  5. Buka tab fbUpdater
  6. Cari fbHackUpdater, Klik Install
  7. Klik Plugin, Klik 2 kali fbHackUpdater, tutup jendela plugin
  8. Buka tab fbHackUpdater
  9. Install fvGiftGrabber dan MaterialLinkOR
  10. Klik Plugin, Klik 2 kali fvGiftGrabber dan MaterialLinkOR, tutup jendela plugin
Akun Dummy
  1. Klik Accounts, Klik Add Account
  2. Input 2 akun dummy (Cycle = 10, Active = centang)
  3. Disable akun utama dan akun dummy kedua dengan mengilangkan centang pada daftar akun (klik akun, tekan spasi 1 kali), tutup jendela Accounts
  4. Jalankan 1 cycle kemudian stop
  5. Buka tab fvGiftGrabber (Pause Between Clicks:0, centang Accept Help Requests dan Accept Gift Requests), Save
  6. Klik Accounts, Enable akun dummy kedua, Disable akun utama dan akun dummy pertama, tutup jendela Accounts
  7. Jalankan 1 cycle kemudian stop
  8. Buka tab fvGiftGrabber (Pause Between Clicks:0, centang Accept Help Requests dan Accept Gift Requests), Save
Akun Utama
  1. Klik Accounts, Enable akun Utama, Disable akun dummy pertama dan akun dummy dummy kedua, tutup jendela Accounts
  2. Klik Mission Control, Klik Launch Satellite, akan tampil jendela baru
  3. Klik Attach Account List, akan tampil jedela baru lagi
  4. Arahkan/ buka C:\faceBot_Farmville\accounts_to_fBSatellite
  5. Pilih file DUMMIES, klik Open
  6. Klik Run, biarkan selama 2-3 menit (Jangan tutup jendela satelite)
  7. Kembali ke faceBot, Klik Run (menjalankan faceBot pada akun utama)
  8. Buka tab MaterialLinkOR
  9. Klik Refresh Page, Kemudian pilih akun utama anda
  10. Klik Show Table
  11. Centang kedua akun dummy
  12. Pilih material yang diinginkan, isi "secukupnya" jangan serakah
  13. Klik Save Setting
  14. Kembali ke tab Main untuk melihat Log
  15. Jika Ask material sudah selesai, silakan stop faceBot dan fbSatellite/ Mission Control
  16. Buka ladang masing, material sudah ada di GB
SELESAI

PERHATIAN!
Teknik ini tergantung keberuntungan, kalau material yang masuk di GB hanya beberapa saja/ tidak sesuai dengan jumlah yang di ask, ulangi teknik ini beberapa jam lagi.

Terima kasih untuk mba Tia Lestari untuk infonya.

 spesial thanks
Wahyu Irawan /  CauCiu Farmer 
Untuk Geng Farmville Indonesia © 2012

hukum perdangan forex menurut islam

0 komentar
Pertanyaan terpenting bagi investor forex sebelum melakukan investasi adalah bagaimana legalitas perdagangan forex? Kemana harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian pada investor? Perdagangan forex masuk dalam Perdagangan Berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur dalam bentuk Undang-undang, yaitu UU No. 32 Tahun 1997. Hal ini dilakukan karena sifat bisnisnya yang kompleks, berisiko tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya kepastian hukum, maka masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan.
PENGATURAN PERDAGANGAN BERJANGKA
Ada dua lapis pengaturan di dalam Perdagangan Berjangka. Lapis pertama dilakukan oleh Bursa Berjangka, dalam hal ini Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Lembaga Kliring Berjangka, dalam hal ini Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melalui Self Regulation. Lapis kedua dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga lembaga itu bersama-sama mengatur Perdagangan Berjangka di Indonesia agar tercipta Pasar Berjangka yang adil dan jujur.
PENGATURAN PERDAGANGAN FOREX
Karena termasuk dalam Perdagangan Berjangka, maka perdagangan forex diatur dalam UU No. 32 Tahun 1997, khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuan/pelaporan, dan penerapan hukum. Bab VII dari UU No. 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan Perdagangan Berjangka, yang antara lain membahas pedoman perilaku Pialang Berjangka, yaitu perusahaan yang diberi hak melaksanakan order jual dan beli nasabah atau investor. Pasal 51 dari Undang-undang Perdagangan Berjangka ini menjelaskan bahwa Pialang Berjangka sebelum me1aksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margin dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut , dimana margin tersebut dapat berupa uang dan/atau surat berharga tertentu. Pialang Berjangka wajib memperlakukan margin milik nasabah, termasuk tambahan dana hasil transaksi nasabah yang bersangkutan sebagai dana milik nasabah. Dana milik nasabah ini wajib disimpan dalam rekening yang terpisah dari rekening Pialang Berjangka di bank, yang disetujui oleh Bappebti. Dana simpanan itu hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran komisi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka dan/atau untuk keperluan lain atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan. Dengan jaminan Pasal 51 UU No. 32 Tahun 1997 ini, investor tidak perlu khawatir dana yang disetornya ke perusahaan pialang akan disalahgunakan. Meski demikian, bukan berarti investor boleh memilih sembarang pialang, harus dicermati juga kapabilitas dan kredibilitasnya.
BADAN PENGAWAS
Salah satu kelebihan dalam berinvestasi di Perdagangan Berjangka khususnya forex adalah adanya badan pengawas dari pemerintah. Di dalam UU No. 32 Tahun 1997, pemerintah Indonesia menetapkan bahwa badan pengawas Perdagangan Berjangka merupakan unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan, yang bernama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
BURSA BERJANGKA
Bursa Berjangka adalah suatu organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya serta terawasinya kegiatan Perdagangan Kontrak Berjangka, agar sesuai dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan Perdagangan Berjangka yang berlaku. Bursa Berjangka harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), dengan pemegang saham para perusahaan Pialang Berjangka. Pemegang saham ini minimum terdiri dari sebelas badan usaha yang tidak berafiliasi satu dengan yang lainnya. Meskipun berbadan hukum PT, Bursa Berjangka berbeda dengan PT pada umumnya, karena membawa misi khusus, yaitu mengelola Perdagangan Berjangka yang mengutamakan pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam melakukan transaksi. Untuk menghindari kepemilikan Bursa Berjangka oleh satu orang/kelompok, setiap pemegang saham hanya boleh memiliki satu saham. Jika kegiatan bursa mulai mengarah pada hal-hal yang merugikan masyarakat, kegiatan bursa dapat dihentikan. Di Indonesia, badan usaha pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan Perdagangan Berjangka adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX).
LEMBAGA KLIRING BERJANGKA
Lembaga Kliring Berjangka atau biasa disebut Lembaga Kliring adalah lembaga pelengkap dari Bursa Berjangka yang harus ada dalam sistem Perdagangan Berjangka. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 1997, Lembaga Kliring terpisah dari Bursa Berjangka dan merupakan institusi tersendiri. Lembaga Kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan di Bursa Berjangka dan telah didaftarkan. Lembaga Kliring akan bertindak sebagai penjual terhadap investor yang memiliki posisi beli yang masih terbuka/belum dilikuidasi. Sebaliknya, juga sebagai pembeli terhadap investor yang memiliki posisi jual yang masih terbuka. Lembaga Kliring juga bertindak sebagai penjamin atas dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada Pialang Berjangka, dimana investor menyetor dananya sebagai modal.
PIALANG BERJANGKA
Pialang Berjangka merupakan unsur utama dan berada di garis terdepan dalam kegiatan perdagangan berjangka. Kegiatan utamanya adalah sebagai perantara, bahasa sehari-harinya disebut makelar antara investor jual dan investor beli yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka. Tindakan Pialang Berjangka ini untuk dan atas perintah/amanat dari pihak investor. Jadi untuk jelasnya, jika kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, kita tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan harus meminta jasa Pialang Berjangka. Untuk perdagangan forex yang menganut sistem margin, Pialang Berjangka berhak menarik margin (uang jaminan) atas setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pialang berjangka adalah satu-satunya badan usaha yang boleh menerima amanat (order) dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di bursa. Urusan nasabah dalam hubungannya dengan Bursa dan Lembaga Kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi Pialang Berjangka tidaklah mudah. Diperlukan kemampuan modal yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas pribadi dan reputasi bisnis yang baik. Pialang Berjangka harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Selain itu supaya legal, Pialang Berjangka harus mejadi anggota Bursa dan mendapatkan izin usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investor, Pialang Berjangka diwajibkan memiliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis di dalam Pasal 49 s/d 56 UU No.32 Tahun 1997.


FOREX DALAM HUKUM ISLAM

بســـــــماللهالرحمنالرحيـــــــم
Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam Hukum Islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.
Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.
TRANSAKSI VALAS DALAM HUKUM ISLAM 
1. Ada Ijab-Qobul: ---> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima • Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. • Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. • Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: • Suci barangnya (bukan najis) • Dapat dimanfaatkan • Dapat diserahterimakan • Jelas barang dan harganya • Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya • Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.
لاتشترواالسمكفیالماءفاءنهغرد
"Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan". (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:
منسترئشيتالميرهفلهالخيارإذاراه
Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.
Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:
المشقةتجلبالتيسر
Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.
JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.
Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)
FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS
Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
MENIMBANG :

a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.
MENGINGAT :

" Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
" Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
" Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.".
" Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai."..
" Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
" Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
" Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: "Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."
" Ijma. Ulama sepakat (ijma') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.
MEMPERHATIKAN:

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.
MEMUTUSKAN

Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

source @ http://www.chanelbisnis.com

Jumat, 13 April 2012

pic unik google 14-04-2012

0 komentar
ni gan and sista ada tampilan google yang unik pada tanggal 14-04-2012


boleh copas asal menyertakan creditnya :D

Sabtu, 07 April 2012

cheat ninja saga Monster Reveal Beast - Episode 1 ~ FlashKnight Syndicates

0 komentar
Swf [Download]

Steps :
*Open ninja saga and go to mission room
*Open fiddler 2
*Drag swf filess in fiddler
*Clear 2 time browsing data
*Go and made mission lv 1 Hardworking Student

thanks for  : FlashKnight Syndicates

Rabu, 04 April 2012

game terbaru BOOMZ INDONESIA bisa via facebook

0 komentar

even point blank 4 april 2012

0 komentar
tanggal 4 april 2012 pointblank menghadakan event untuk memperingati hari PASKAH atau Easter Day's, kami melakukan update untuk Mission Card Easter. dimana kalian bisa mendapatkan hadiah yang berbeda dari mission card easter sebelumnya. untuk mendapatkan reward ini kalian harus menyelesaikan semua misi yang terdapat pada mission Card Easter.

MISSION CARD

REWARDS